Merangin, AP – Terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Perambahan Hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di wilayah Luhak 16, Bupati Merangin Al-Haris mengungkapkan kekecewaanya.
Pada acara Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kesbangpol di Aula Bappeda Bupati mengatakan, “Permasalahan PETI dan Perambahan Hutan bukan hanya masyarakat yang kecewa tetapi juga saya sebagai Bupati,” ujar Al-Haris
Al-Haris menduga adanya ‘Pengkhianat’ dalam permasalahan PETI dan Perambahan Hutan ini yang selalu membocorkan informasi saat razia PETI dan Menjual Tanah TNKS kepada pendatang,
“Saya menduga ada penghianat yang selalu membocorkan saat razia PETI dan oknum masyarakat yang menjual tanah TNKS kepada pendatang juga masuk dalam kategori penghianat” berang Al-Haris.
Al-Haris juga mengingatkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang berani bermain PETI dan menjual tanah TNKS ia tidak akan segan untuk memberikan sanksi bahkan dipecat
“Saya akan pecat bagi Camat dan Kades manapun yang berani bermain PETI dan menjual tanah TNKS, kalau terbukti dan sudah ditahan walaupun belum inkra di pengadilan akan saya pecat langsung,”Pungkasnya.
Bupati mencurigai ada keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) terkait mulai maraknya aktivitas Peti di Jangkat Timur. Ini diutarakan Bupati, lantaran beberapa Kades dari Jangkat Timur yang diundang mengikuti diskusi tersebut, tapi tidak hadir tanpa ada keterangan yang jelas.
“Saya curiga dengan Kades yang tidak ikut atau hadir dalam diskusi ini, padahal sudah diundang. Saya curiga mereka ikut bermain Peti,” kata Al Haris.
Terkait itu, Al Haris, meminta camat untuk melakukan pengecekan terkait sejumlah Kades yang tidak hadir dalam diskusi itu. Ia menegaskan, jika ada Kades terlibat Peti akan diberikan sanksi tegas.
“Camat tolong dicek apakah mereka ini terlibat Peti. Apa alasan tidak hadir, saya curiga, kalau terlibat kita berhentikan,” tegasnya.
“Karena kalau Kades sudah terlibat itu sangat sulit Peti diberantas. Tapi kalau Kades dan warga sama-sama kompak, saya yakin Peti dapat dicegah,” tambahnya lagi.
Dalam diskusi yang juga dihadiri Kabag Ops Polres Merangin, Kasdim 0420 Sarko, TNKS, para camat, kades dan pemuda Luhak 16 itu, Bupati meminta semua unsur berkomitmen memerangi Peti dan juga perambahan hutan.
Untuk Peti yang menggunakan eskavator, Al Haris mempersilakan warga desa dan juga camat untuk menahan alat berat yang tanpa dokumen dan tujuan yang jelas melintas di wilayah Luhak 16.
“Semuanya harus kompak, kecamatan serta warga bila ada alat berat yang melintas dan dicurigai untuk Peti silakan tahan saja. Jangan biarkan melintas, telpon Polisi dan juga pemerintah terkait itu,” sebutnya.
Terkait perambahan, Bupati meminta Polisi bergerak cepat dengan menangkap penjual hutan ke warga pendatang.
“Saya ingin segera ada tersangka dari warga yang menjual lahan ke pendatang. Saya tekankan itu, agar ada tersangka,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Suharyoto menuturkan jika ada yang melihat langsung atau mendapat informasi mengenai aktivitas Peti dan alat berat yang mencurigakan, untuk memberikan laporan ke pihaknya.
“Terkait perambahan sudah ada yang kita tangkap. Dan sejumlah saksi juga sudah kita minta keterangan, kita masih lakukan proses,” sebutnya. nzr