Kualatungkal, AP – Hingga kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) milik warga. Pasalnya, sampai sekarang blangko dari pusat belum juga disalurkan.
Sehingga ribuan Masyarakat Tanjabbar yang sudah merekam KTP-el terpaksa sabar menanti.
Blangko untuk cetak KTP-el ini habis terhitung sejak dari bulan Oktober s/d Maret 2017 ini belum ada satupun KTP-el milik masyarakat dapat di cetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjabbar, H Azwar ditemui media ini mengatakan, memang ada sekitar kurang lebih 5.000 masyarakat daftar tunggu yang sudah merekam KTP-el, namun belum dicetak.
Azwar menjelaskan, sejak dari bulan Oktober s/d Maret 2017 ini belum ada blangko tersebut. Sehingga masyarakat yang sudah merekam terpaksa sabar untuk menunggu menjelang blangko dari pusat turun. “Kita masih menunggu blangko dulu untuk mencetak masyarakat daftar tunggu itu,” ungkap Azwar, kemarin, Rabu (22/03).
Meskipun demikian, namun Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap mengeluarkan surat keterangan kepada masyarakat yang sudah merekam dan belum memiliki KTP-el tersebut.
“Jadi surat keterangan yang kita buatkan itu bisa dipergunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, imigrasi, BPJS, Pernikahan, untuk mendapatkan beasiswa dan lain lain,” tegasnya.
Kendati keperluan lain, ditambah Azwar padahal blangko ini diperlukan untuk Kabupaten Tanjab Barat kurang lebih sekitar tiga puluh ribu blangko. “Kita butuhkan blangko sekitar tiga ribu blangko untuk cetak di Tanjab Barat,” tukasnya. mg