Kualatungkal, AP – Setelah hampir 17 tahun berdiri, PLTG PT. Tanjung Jabung Power (TJP) akhirnya menghentikan operasinya.
Terhentinya kegiatan pembangkit mini ini disebabkan kontrak kerjasama antara PT. TJP dan PetroChina habis dan persediaan gas buang semakin kritis di Sumur Ripah PLN.
Dipihak lain, PT. TJP dan PLN mengikat kerja sama Power Purchase Agreement (Perjanjian Penjualan Daya). Ikatan kerja sama ini terhitung 2006-2021.
Kepala PLN Rayon Kualatungkal, M Arham Ginting mengatakan pihak PLTG TJB terancam sanksi pinalti lantaran penghentian kerjasama sebelum berakhirnya masa kontrak.
“Biasanya ada sanksi dari PLN WS2JB, karena sebelum waktunya, PT. TJP sudah stop operasi,” kata Arham Ginting.
Namun, berbeda dengan Arham Ginting, Kepala Wilayah PLN Jambi Joni justru menegaskan tidak ada pemberian sanksi kepada PLTG lantaran kehabisan sumber bahan bakar.
“Alasan PLTG stop beroperasi itu jelas, karena habisnya sumber bahan bakar yang disuplay dari sumur Riffa 19,” papar Joni saat menggelar jumpa pers di Kantor PLN Kuala Tungkal, Rabu (22/03).
Kendati PLTG stop mempreduksi daya listrik, pihaknya terus menjamin ketersediaan listrik di Kabupaten Tanjab Barat dengan menyambung koneksi listrik via Gardu Induk Muarasabak, Tanjab Timur.
Selain itu, PLN juga telah menjalin kerja sama dengan Excess -power di PT LPPPI dengan besaran daya 2,8 MW.
“Sesuai surat kita ke Bupati, dari GI Sabak, ada suplai daya 9 MW. Yang baru tersalur sekitar 7 MW,” ujar Ginting.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir pemadaman terjadi di ibukota Kuala Tungkal dan sekitarnya. PLN terpaksa menormalkan sistem jaringan yang terhubung ke GI Sabak dengan melakukan pemadaman sebagian jalur di dalam kota Kuala Tungkal. Her