Jambi, AP – Dua pemuda di Kota Jambi tewas diduga setelah menegak minuman keras oplosan di salah satu rumah korban di Lr Kopi 2, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (21/03).
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Kedua korban yang tewas akibat miras oplosan tersebut, yaitu Robert berusia diperkirakan 23 tahun warga Pasir Putih dan M Yogi Sanjaya (22) warga lr Kopi 2, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit yang berbeda, namun nyawanya tidak bisa terselamatkan karena sudah cukup kritis dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Paman korban Yogi, Joni, di rumah sakit Royal Prima, Kebun Kopi, Kota Jambi, mengatakan, keponakannya memang benar meninggal dunia akibat minuman keras yang dicampur alkohol 30 persen.
“Saya mendapatkan informasi bahwa keponakan bernama Yogi meninggal dunia akibat minum miras oplosan bersama temannya di rumah kakeknya di Lr Kopi 2,” kata Joni.
Pihak keluarga sempat membawa kedua korban ke rumah sakit yang berbeda namun nyawanya tidak terselamatkan lagi. Kedua korban miras oplosan itu disemayamkan di rumah duka masing-masing.
Joni juga mengatakan, sehari sebelum meninggal dunia, korban Yogi mengaku sempat dikeroyok oleh sekelompok orang di kawasan Pal 10 Kota Baru. Namun keesokan harinya korban dan temannya itu minum minuman keras dicampur alkohol 30 persen.
Sementara itu, Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir saat dikonfirmasi atas kasus itu belum bisa memastikan apakah korban tewas akibat miras oplosan karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Untuk perkembangan kasus nanti dikabari lagi dan sementara ini polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya kedua korban tersebut dan sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan polisi,” kata Alamsyah Amir. ant