Kualatungkal, AP – Sebanyak 250 lebih tenaga medis berstatus kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum menerima honor sejak Januari-Maret 2017.
“Informasi dan laporan yang kami terima dari petugas medis di RSUD Daud Arif, gaji selama dua bulan awal tahun 2017 ini memang belum dibayarkan,” kata Lukman.
Sekjen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjabbar ini menjelaskan, laporan tersebut tak hanya diterima begitu saja, pihaknya mengecek ulang kepada sejumlah petugas medis di rumah sakit. Hasilnya, kata Lukman, memang benar bahwa honor petugas medis di RSUD Daud Arif belum dibayar dengan alasan tak jelas.
Oleh karena itu, Lukman berharap kepada Bupati Tanjabbar, Safrial segera turun tangan mengatasi persoalan yang terjadi di rumah sakit plat merah tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
“Dari dulu-dulu nya memang selalu lambat, pihak rumah sakitpun selalu memberikan alasan klasik. Gimana mau berkembang Rumah Sakit Daud Arif jika gaji honor perawat nya aja tidak mampu direalisasikan tepat waktu, apa lagi dalam hal yang lain. Gimana pelayanan bisa efektif,” ulas Lukman.
“Ini harus jadi perhatian pak Bupati, Kasihan petugas medis kalau gajinya belum dibayarkan begini,” tambah Lukman.
Direktur RSUD Daud Arif, dr. H. Elfry Syahril saat dibincangi wartawan membenarkan bahwa gaji 250 orang lebih tenaga medis berstatus kontrak sejak Februari-Maret 2017 lalu belum dibayarkan.
Menurutnya, belum dibayarkan hak tenaga medis itu disebabkan lantaran regulasi dan segala peraturan yang ada di RSUD Daud Arif menganut ke Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, mengingat RSUD tersebut kini statusnya menjadi UPTD Dinas Kesehatan.
“Ya, memang benar, baru dua bulan. Sekarang kitakan Rumah Sakit sudah dibawah Dinas Kesehatan, jadi regulasi dan segala macamnya kita menganut ke Dinas Kesehatan. Kemudian sekarang Dinas Kesehatan sedang masa transisi, apalagi dengan adanya lelang jabatan. Jadi kita masih menunggu SK dari pengguna anggaran dari pak Bupati,” kata dr Elfry.
Disebutkannya, pencairan dana untuk Rumah Sakit baru bisa terealisasi jika SK Pengguna Anggaran (PA) dari Bupati sudah turun.
“Untuk gaji kita masih masukan di APBD, artinya kita olah di BLUD. Kita masih menunggu KPA (kuasa pengguna anggaran)nya juga. Saya sekarang PLT kadis di Dinas Kesehatan, jadi saya tidak bisa memegang menjadi PA dan KPA, itu harus dialihkan. Nah menunggu SK yang kemarin itu makanya terhambat, sehingga gaji adik-adik kita di Rumah Sakit masih tertahan. Semua juga termasuk jasa medis,” terang Elfry.
“Sekarang SK Bupati sudah turun, insya allah dalam waktu dekat mereka akan gajian,”tandasnya. mg