AJB: Peningkatan PAD Terkendala Masalah Aset
Sungaipenuh, AP – Paripurna DPRD kota Sungaipenuh, dengan Agenda Pengantar walikota terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016.
LKPj kepala daerah, guna memenuhi kewajiban UU pasal 69 nomor 23 tahun 2004, bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaran pemerintah daerah.
Rapat yang dihadiri Wako Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri, Anggota DPRD kota sungai penuh, Wakil Walikota Zulhelmi, unsur forkopinda dan SKPD lingkup kota Sungaipenuh, Rabu (29/3), berjalan lancar.
Dalam pidato walikota, memaparkan, Anggaran setiap SKPD pada pelaksanaan pembangunan di Kota Sungaipenuh, telah di arahkan pada peningkatan program kegiatan kemasyarakatan dari belanja APBD.
Terutama, untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastuktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan UMKM, papar walikota.
Menurut dia, misi tersebut telah direalisasikan dengan peningkatan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan perizinan dan penerapan informasi teknologi dengan membangun layanan pengadaan secara elektronik.
“Proses keberhasilan pembangunan tersebut dapat dilihat dari indikator kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.
Pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, lanjut dia, secara keseluruhan total pendapatan daerah yang mencapai realisai sebesar 104,16%. Kecapaian ini, ungkap dia, telah melebihi target pendapatan daerah.
Walikota juga mengungkapkan, secara garis besar, pekerjaan yang telah dilakukan fokus pada bidang pendidikan kesehatan, ekonomi kerakyatan dan kegiatan pelatihan UMKM.
Pada kesempatan yanga sama, walikota Sungaipenuh, juga mengatakan, bahwa sektor pariwisata telah dilakukan pengoptimalan pembangunannya. Baik wisata alam, maupun wisata budaya. Hal ini, mengingat kota Sungaipenuh, merupakan Daerah tujuan wisata (DTW) di provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, walikota menyebutkan, dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum selesainya penyerahan aset. Serta perhitungan nilai jual objek pajak.
Meskipun demikian, pemerintah daerah terus berupaya, menyelesaikan masalah asset, dengan difasilitasi gubernur jambi, BPKP, ombudsman, kemendagri, agar mampu menggali potensi pendapatan daerah yang tersedia secara optimal, ungkap walikota. hen