Kualatungkal, AP – Puluhan anak Punk, yang ada di kota kualatungkal Rabu (29/03) sekitar pukul 15.00 Wib di ciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tercatat ada 23 orang yang diamankan terdiri dari 21 laki-laki dan 2 orang perempuan.
23 orang anak punk ini ditangkap ada yang sedang mengamen, ada yang lagi mangkal dan ada yang ngelem. Anak punk terdiri dari warga kota kualatungkal, dan warga kota jambi. Mereka terjaring disekitaran Water Front City, jalan asia, parit 2 pasar ikan.
Kasat Pol PP Tanjabbar Syamsul Juhari,S.sos langsung memimpin razia anak punk ini. Ke 23 orang yang terjaring langsung digiring ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
“Semuanya kita data untuk selanjutnya dibina,” ujarnya.
Di Kantor pol pp langsung ada beberapa keluarga yang menjemput keluarganya yang terjaring. Disitu, mereka harus membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi lagi perbuatannya di kota kualatungkal.
Sementara itu angota DPRD Tanjung Jabung Baray Jamal Dermawan mengapresiasi sikap tegas satuan satpol pp, dengan merajia keberadaan anak pank di kota Kualatungkal secara otomatis membatasi suang gerak anak anak pank unyuk menetap di kota bersama.
“Saya sangat mendukung kegiatan itu, jika perlu jangan sampai ada lagi anak pank keliaran di kota kuala tungkal,” ujarnya.
Terlebih jamal menambahkan, kehidupan bebas yang diterapkan oleh anak pank dihawatirkan dapat mempengaruhi anak anak muda hususnya generaai muda tanjab barat.
“Hal ini juga membuat kita waspada, selain bimbingan dan pengawasan orang tua, perintah daerah memiliki peran penting dalam mencegah hal ini,” tukasnya. Her