Kualatungkal, AP – 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan rumah dinas Camat. Hal ini mendapat kritikan dari DPRD Tanjabbar.
Anggota DPRD Tanjabbar dari Komisi II Adam menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat untuk melakukan peninjauan kembali, terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 12 perusahaan PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) Tanjabbar yang dialokasikan untuk Pembangungan Rumah Dinas Camat.
Menurutnya, kurang tepat jika dana CSR dari belasan perusahaan pengelolaan sawit itu digunakan untuk membangun rumah dinas Camat. Mengingat kondisi infrastruktur jalan masyarakat yang berlokasi dekat dengan perusahaan masih rusak akibat dilalui truk pengangkut sawit.
“Secara pribadi saya tidak sependapat dengan dana CSR untuk bangun rumah dinas Camat, karna banyak Desa yang berdampingan langsung dengan perusahaan jalannya yang hancur, yang sangat membutuhkan dana CSR untuk perbaikan jalannya,” kata Adam.
Adam mengungkapkan, sudah seharusnya CSR perusahaan di prioritaskan untuk masyarakat desa yang berada di seputar perusahaan.
Dia mencontohkan, di Kecamatan Batang asam yakni di jalan Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Rawas, jalannya rusak. Harusnya CSR perusahaan yang berada di desa setempat bisa menyentuh untuk perbaikan jalan tersebut. Jalan ini menjadi urat nadi masyarakat. Kalau Rumah dinas Camat bisa dianggarkan lewat APBD.
Selain menginginkan dana CSR di prioritaskan untuk masyarakat desa, Adam juga mengharapkan penggunaan dana CSR berjalan transparan.
“Harus transparan, karena dana CSR yang diturunkan harus diketahui publik, artinya masyarakat dan kepala desa harus tahu. Jangan ujuk-ujuk turun,” tandasnya.
Untuk diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjabbar mengelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan 12 PMKS terkait Tindak Lanjut Pembangungan Rumah Dinas Camat, di Aula Pola Utama Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar sekaligus Ketua Forum CSR H. Firdaus Khatab mengatakan, rakor dengan pimpinan Perusahaan PMKS tersebut merupakan indak lanjut rapat terdahulu pada Januari 2017 terkait CSR oleh PMKS untuk mendapatkan informasi kesiapan masing-masing PMKS yang telah dikelompok-kelompokan guna pembangungan empat unit Rumah Dinas Camat, yaitu Camat Kuala Betara, Muara Papalik, Renah Mendaluh dan Pengabuan.
Adapun 12 perusahan PMKS yang hadir diantaranya, PT. Mitra Sawit Jambi, PT Plasma, PT Fortius Wajo Perkebunan (PWP), PT Tri Mitra, PT Palma Abadi, PT Inti Indosawit Subur (IIS), PT Bukit Kausar, PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), PT Multi Kerta, PT PKS, PT PSJ dan PT Agro Mitra Mandiri.
Terpisah, Sekda Kabupaten Tanjabbar, H Ambok Tuo dalam rapat tersebut menegaskan, dirinya meminta perusahaan-perusahaan PMKS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk serius berikan kontribusi CSR untuk pembangunan 4 rumah dinas camat tersebut.
“Saya minta perusahaan-perusahaan yang ada di Wilayah ini, serius berkontribusi berikan CSR untuk pembangunan infrastruktur rumah dinas Camat yang telah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya,” kata Ambok Tuo.
Sekda berujar, mengenai hal-hal yang menyangkut internal manajemen perusahaan agar bisa dikoordinasikan dengan Forum CSR. “Agar tujuan kita semua segera cepat dapat terealisasi,” ujarnya. mg