Batanghari, AP – Kepolisian resort Batanghari sejak bulan Januari hingga Maret 2017 menangani sebanyak 14 perkara kasus kejahatan narkotika. Kasus tersebut meningkat dibanding triwulan tahun lalu.Dari 14 perkara narkotika Polisi telah menetapkan sebanyak 16 tersangka dan mengamankan 44,99 gram barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu.
“Untuk bulan Januari hingga maret 2017 kita telah menangani 14 perkara narkotika dan 16 tersangka yang saat ini tengah menjalani masa hukuman dan dalam sedang proses tahapan persidangan.”Ujar Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Sahlan Umagapi, Senin (03/04).
Ditegaskan Mantan Kasatreskrim Tebo ini, penanganan perkara Narkotika tiga bulan terakhir ini meningkat dibanding tiga bulan pada tahun lalu.
“Dibanding tahun lalu itu ada peningkatan.Meningkatnya kasus narkoba tiga bulan ini disebabkan gencarnya timsatres Narkoba dalam pengungkapan kasus ditambah adanya giat operasi Antik pada bulan februari lalu,” Sebutnya.
Dilanjutkannya,16 tersangka yang diamankan merupakan pengedar yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Batanghari. “Barang haram seberat 44,99 gram jenis sabu ini adalah hasil dari kejahatan 16 tersangka.Barang haram ini dipasok dari wilayah kota jambi, tegasnya.
Sahlan mengatakan pihak kepolisian terus mengungkap pelaku kejahatan narkoba.”Kita bangun semangat perangi terhadap narkoba, agar masyarakat generasi muda saling mengingatkan tentang bahaya narkoba ada di tengah kita, ” Pesannya. Sup