Kerinci, AP – Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017, mengalami sejumlah perubahan. Malah saat ini, dana BOS juga diperbolehkan untuk honor guru, dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala dinas pendidikan kabupaten, Amri Swarta, membenarkan hal ini. Terkait perubahan ini, pengakuan Amri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Dana BOS yang Sebelumnya, hanya 13 item kegiatan, namun saat ini, menjadi 11 Item kegiatan.
“Tahun 2017 Ini, dana BOS Boleh digunakan untuk bayar honor guru dengan syarat sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” ungkap Amri Swarta.
Penuturan Amri, pada 2017 dana BOS yang akan direalisasikan di Kabupaten Kerinci, sebesar Rp 5,1 Milyar.
“Untuk SD satu triwulan Rp 3,6 milyar, SMP RP 1.5 milyar pertriwulan. Untuk triwulan pertama tahun 2017 belum dibayarkan,” sebut dia.
Sementara sistem penyalurannya, ungkap dia, melalui RUKM kepada RUKD, dan daerah menyalurkan melalui bank yang ditunjuk. “Melalui BRI, Bukan lagi lagi melalui pos,” ungkap dia.
Disisi lain, disinggung terkait guru sertifikasi kabupaten Kerinci, Amri Swarta menyebutkan untuk tahun ini jumlah guru sertifikasi dikabupaten Kerinci ada sekitar 4 ribu guru, namun 460 guru sertifikasi diantaranya masih terkendala dan dalam tahap perbaikan data. hen