Merangin, AP – Kasus tindak pidana pengadaan mobil Dinas Pajro Sport untuk wakil Ketua DPRD Merangin 2015 lalu, Beberapa hari lagi Pengiriman berkas tahap satu akan segera dilimpahkan kekejaksaan Negri Bangko.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ahajat, saat dibincangi mengatakan, mungkin dalam dua hari kedepan ini bahan akan di limpahkan untuk proses selanjutnya.
” Dua hari lagi, penyidik madih mau jilid dulu berkas tahap satunya,” katanya.
Namun Saat di bincangi bakal ada tersangka baru dalam kasus ini, Alhajat, menceritakan masih menunggu hasil dari pemeriksaan lebih dan masih mempelajari berkas berkas.
“Itu belumlah, masih dipelajari karena ini butuh proses, kalau ada tersangka baru kita tetap proses,” ungkapnya lagi.
Diketahui dalam kasus Pajero Sport tersebut, Polres Merangin juga telah menetapkan satu tersangka, Yakni Dermawan Berdahara Sekwan pada tahun 2016 Lalu. nzr