Bangko, AP – Sekda Merangin H Sibawaihi bersama masyarakat Merangin, sepakat menolak paham radikalisme dan ISIS. Ini dibuktikan dengan meneken komitmen bersama oleh Sekda yang mewakili Bupati Merangin, kemarin (4/4).
Selain bupati, komitmen bersama itu diteken Kodim 0420/Sarko, Polres Merangin, Kejari Merangin, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. ‘’Ini bukti komitmen kami menolak pahan radikalisme dan ISIS,’’ujar Sekda.
Pada acara sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme di kalangan pelajar, pemuda, mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung di aula Kantor Badan Kesbangpol Merangin itu, Sekda juga tampil sebagai pembicara.
Materi yang disampaikan Sekda betajuk, ‘Kebijakan pemerintah daerah dalam pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di Merangin’.
Materi itu mendapat perhatian serius dari ratusan peserta yang hadir. Dijelaskan Sekda, radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme.
Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan total secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim.
‘’Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrim dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat,’’tegasnya.
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, diantaranya, intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik atau selalu merasa benar sendiri, cenderung menganggap orang lain salah.
Selain itu sikap ekslusif atau cenderung membedakan diri dari pada umumnya, dan sikap revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan yang menjadi potensi ancaman radikalisme dan terorisme papar Sekda, penduduk yang heterogen, kulturistik dan fanatik, eksploitasi sumber daya alam secara liar atau rusaknya ekosistem (economy cricis), kurangnya kesadaran tentang kebhinekaan.
Di samping itu, kuatnya tuntutan supremasi hukum, tuntutan penyelesaian kasus pelangaran HAM, euvoria demokrasi, maraknya semangat etnosentris, maraknya perdagangan narkoba, meningkatnya pekat, modernisasi gaya hidup, kebebasan penggunaan media sosial dan benturan peradaban.
‘’Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya guna pencegahan berkembangnya paham radikalisme dan terorisme, diantaranya revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,’’ katanya. nzr