Bangko, AP – Majunya Provinsi Jambi merupakan akumulasi dari majunya semua kabupaten/kota. Untuk itu harus adanya integrasi pembangunan, antara provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris kemarin (5/4) pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jambi 2018 di Aula Bappeda Provinsi Jambi.
‘’Kita harapkan tidak ada kesenjangan pembangunan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, sehingga dalam pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan program lainnya bisa terjadi pemerataan yang terintegrasi,’’ujar Bupati.
Pada musrenbang yang dihadiri Gubernur Jambi H Zumi Zola dan Forkopimda Provinsi Jambi itu, bupati mengusulkan berbagai program pembangunan, baik jalan dan jembatan, air bersih, sampai ruang terbuka hijau.
Diantara usulan itu, pelebaran Jalan Lintas Sumatera 1 (Sta 2+900 s.d Sta 4+910) Batas Kota Bangko – Batas Kabupaten Sarolangun (Sta 4+910 s.d Sta 9+703) (Lanjutan) sepanjang 6.800 M sebesar Rp. 83 Miliar.
Selain itu, pelebaran Jalan Lintas Sumatera II (4+370 s.d 5+690) – Batas Kab. Bungo – Batas Kota Bangko (5+690 s.d 7+370) sepanjang 3.000 M, sebesar Rp 35 miliar, pelebaran Jalan H Makalam – Kota Bangko, sepanjang 2.100 M, Rp 25 miliar.
Pelebaran Jalan dan Penanganan Longsor Jalan Lintas Bangko – Batas Kerinci sepanjang 53.000 M, sebesar Rp 50 Miliar dan pembangunan Jembatan Sungai Merangin Ruas Jalan Lintas Sumatera II Bangko sepanjang 130 M, Rp 100 miliar.
Tidak hanya itu, juga diusulkan peningkatan Jalan Jalur 2 Kodim – Simpang Talang Kawo sepanjang 6.200 M sebesar Rp. 50 Miliar, Peningkatan Jalan Simpang Talang Kawo – Pulau Rengas sepanjang 11.300 M sebesar Rp. 40 miliar.
Untuk peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Sarolangun sepanjang 30.000 M, bupati mengusulkan sebesar Rp. 100 Miliar, peningkatan Jalan Sumber Agung – Batas Tebo sepanjang 30.000 M sebesar Rp. 100 miliar.
Begitu juga untuk peningkatan Jalan Simpang Jelatang – Batas Sarolangun sepanjang 3.000 M bupati mengusulkan sebesar Rp 10 miliar, peningkatan Jalan Pasar Masurai – Koto Tapus sepanjang 23.200 M sebesar Rp. 35 miliar.
Tidak hanya itu, ada pemeliharaan Jalan Simpang Pulau Rengas – Jangkat sepanjang 154.000 M sebesar Rp 50 miliar. Pembangunan Jembatan Sungai Merangin Desa Limbur sepanjang 125 M sebesar Rp. 45 miliar.
Jembatan Sungai Tabir Desa Sungai Limau sepanjang 120 M pembangunannya juga diusulkan sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Ujung Tanjung luas 3.37 Ha, diusulkan 15 miliar.
Bupati juga mengusulkan program lainnya, seperti rumah susun, infrastruktur di kawasan Geopark Merangin, penyebaran benih ikan, pengendalian banjir, normalisasi daerah aliran sungai, reklamasi irigasi dan sederetan usulan lainnya.
Musrenbang itu juga dihadiri Staf ahli Mentri Bappenas Dr. Diani Sadia Wati. SH. LLM, Kepala BIG RI Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Z Abidin, MSc. Eng, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Ir. Diah indrajati, M.SC.
Anggota Komisi XI DPR RI Dra Elviana, M.Si, Direktur 2 Pendidikan SMA Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Drs. Purwadi Sutanto, M.Si juga hadir. Nzr