Jambi, AP – Sebanyak 70 dokter spesialis peserta program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dikirimkan ke 62 kabupaten/kota di 26 provinsi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah.
“WKDS tahap pertama pemberangkatan tanggal 30 Maret untuk tamatan 1 April dengan jumlah 70 orang,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri saat dihubungi, Rabu (05/04).
Sebanyak 70 orang lulusan dokter spesialis tersebut terdiri atas 35 lulusan dengan biaya mandiri dan 35 lainnya merupakan lulusan kedokteran spesialis dengan beasiswa.
Dokter spesialis yang dikirimkan, antara lain, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, serta spesialis bedah dan spesialis anestesi.
“Penempatan berdasarkan usulan dan hasil penilaian visitasi. Angkatan I ditempatkan di 63 rumah sakit di 62 kabupaten/kota pada 26 provinsi,” kata Usman.
Pemilihan rumah sakit yang mendapatkan tenaga dokter spesialis berdasarkan penilaian kunjungan tim Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, dan sosioekonomi rumah sakit terkait.
Provinsi yang dikirimkan tenaga dokter spesialis tersebut, antara lain, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
“Periode kedua rencana pemberangkatan akhir April untuk tamatan 1 Mei,” kata Usman. ant