Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap delapan anggota sindikat jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang masuk melalui Batam, Kepri menuju Kuala Tungkal, Jambi dengan barang bukti yang diamankan 2,4 Kg sabu-sabu senilai miliaran rupiah dengan modus disimpan di dalam celana dalam.
Tidak itu saja, delapan orang tersangka satu diantaranya wanita dari sindikat internasional ini berhasil dibekuk petugas di tempat berbeda.
Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari adanya informasi masyarakat ke petugas Ditresnarkoba Polda Jambi akan ada pengiriman paket narkoba dari Batam ke Jambi.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, petugas terfokus kepada dua orang pelaku pria dan wanita inisial S dan U yang keluar dari Bandar Udara Sultan Thaha Jambi.
Tanpa menunggu lama, kedua tersangka terus dibuntuti petugas. Tepat disekitar Pasar, Kota Jambi kedua pelaku langsung digerebek petugas.
Saat digeledah, petugas nyaris putus asa karena tidak menemukan barang bukti. Ternyata guna mengelabui petugas, barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam celana dalam yang berlapis.
“Sindikat narkotika jaringan internasional ini membawa sabu-sabu dengan cara disimpan dibalik celana dalam pelaku dari Batam untuk diedarkan di Kota Jambi dan Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, Rabu (05/04) di lobi Makopolda Jambi.
Dengan kejadian ini, sambungnya, Jambi masih rawan sebagai tempat beredarnya narkoba. “Jambi masih belum bebas dari bahayanya narkoba,” kata Yazid.
Dari hasil pengembangan dari warga Batam tersebut, kemudian petugas berhasil meringkus lima orang pelaku lainnya yang menjadi kurir narkoba.
Kedelapan pelaku tersebut, selain warga Batam, juga terdapat warga Aceh, Lampung, Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Barat.
Dari pengakuan S, aksi penyelundupan sabu-sabu dengan menggunakan modus celana dalam sudah dua kali dilakukan.
“Baru kali ini tertangkap bang. Yang pertama lolos didua bandar udara di Hang Nadim Batam dan Sultan Thaha Jambi. Saat itu hanya membawa setengah kilogram sabu yang ditujukan ke Jambi juga,” ungkap S.
Sementara Gubernur Jambi Zumi Zola yang diundang Kapolda Jambi untuk mengekspos bersama penyelundup narkotika ini sangat mengapresiasi hasil kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus narkotika di Jambi.
“Dalam hitungan saya, sabu seberat 2,4 kg yang berhasil digagalkan Polda Jambi bisa menyelamatkan sekitar 4.000 generasi. Saya mengapresiasi kinerja Kapolda yang turut melindungi dan menyelamatkan masyarakat Jambi. Semoga aksinya bisa turut diapresiasi Kapolri,” ungkap Zola singkat.
Selama beberapa pekan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berbeda pelaku namun masih merupakan jaringan internasional asal Batam, Indonesia dan Malaysia. bdh