Jambi – Tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima komisioner Bawaslu RI periode 2017-2022 sudah ditetapkan oleh DPR RI. Namun untuk daerah, seleksi komisioner KPU Provinsi Jambi baru akan dimulai 2018 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Desy Arianto mengatakan, masa jabatan komisioner KPU Provinsi Jambi sendiri berakhir Mei 2018. Sementara seleksi calon komisioner baru biasanya dimulai lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan, yang dimulai dengan pembentukan tim seleksi.
“Kalau KPU masih tahun depan. Memang lebih dahulu Bawaslu Provinsi,” kata Desy, Kamis (06/04).
Ditambahkan Desy, rekrutmen KPU RI memang lebih awal, kerena masa jabatan mereka berakhir 12 April 2017. Makanya, sudah dilakukan seleksi dan sudah terpilih tujuh komisioner yang disahkan DPR RI kemarin.
Mengenai nama-nama yang sudah terpilih, Desy menyatakan bersyukur proses seleksi berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan calon terpilih ditetapkan sebelum masa jabatan berakhir.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi dan fit and propertest oleh komisi II DPR RI.
Ini juga patut disyukuri karena yang terpilih adalah para praktisi kepemiluan yang sudah memiliki pengalaman.Ada dua incumbent, 4 dari KPU Provinsi dan satu dari Bawaslu Provinsi.