Sarolangun, AP- Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun resmi berakhir. Ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU ke DPRD Sarolangun.
Penyerahan itu dilakukan Ketua KPU Sarolangun, Ahyar didampingi anggota komisioner lainnya, Jumat (07/04) lalu. Berkas tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sarolangun, H Hafis Hasbiallah.
Ketua KPU Sarolangun, Ahyar mengatakan, berkas hasil pleno penetapan telah mereka serahkan ke DPRD. Berkas tersebut terdiri dari Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih.
Selain itu keputusan dan berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Sarolangun 2017 dan keputusan Mahkamah Konstitusi tentnag perselisihan hasil pemilihan Pilkada Sarolangun.
“Sesuai peraturan KPU yang menyatakan bahwa penyampaian keputusan dan berita acara penetapan calon terpilih diserahkan satu hari setelah pleno. Maka hari ini (Jima’t red) secara resmi kami menyerahkan berkas tersebut,” kata Ahyar.
Dengan penyerahan berkas tersebut lanjutnya, seluruh rangkaian tahapan pilkada telah berakhir. Namun bagi KPU masih ada satu agenda lagi yang cukup penting yaitu evaluasi dan pelaporan.
“Setelah ini kami akan fokus untuk melaporkan seluruh rangkaian pilkada ini kepada instasi terkait,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Hafis Hasbiallah mengaku telah menerima putusan penetapan calon bupati terpilih dari KPU. Dan hari itu juga pihaknya langsung mengumpulkan anggota Banmus untuk mengadakan rapat menentukan paripurna istimewa pengumuman penetapan calon terpilih.
“Hari ini juga kita akan gelar rapat paripurna. Sekarang banmus rapat,” ungkap Hafis.
Pantauan awak media, setelah menerima SK penetapan paslon bupati terpilih pada pukul 10.00 Wib. Jelang beberapa jam kemudian sekitar pukul 15.00 Wib DPRD Sarolangun menggelar paripurna istimewa dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, HM Syaihu didampingi wakilnya dan dihadiri sejulah anggota dewan. Hadir juga Pj Bupati Sarolangun Arief Munandar, Forkompinda dan para kepala dinas dilingkup Pemkab Sarolangun.
Dalam paripurna tersebut DPRD mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Sarolangun. Dimana paslon nomor urut 2 H Cek Endra-H Hilallatil Badri ditetapkan sebagai calon terpilih Pilkada Sarolangun 2017.
“Usulan dari hasil penetapan calon terpilih ini akan disampaikan ke Menteri dalam negeri melalui Gubernur Jambi,” kata Syaihu sebelum menutup rapat paripurna. luk