Jambi, AP – Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof H Johni Najwan melantik Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk masa bakti 2017-2021 di Aula Rektorat Unja Mendalo, Jambi, Sabtu (08/04).
Kedua pejabat baru yang dilantik di lingkungan perguruan tinggi itu adalah Dr. Helmi sebagai Dekan Fakultas Hukum dan Drs. Asrial MSi sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
“Jabatan sebagai dekan hanya tugas tambahan, karena pada hakikatnya tugas kita adalah sama yakni dosen,” kata Johni Najwan.
Menurut dia, sebuah jabatan ada periode yang membatasinya, sedangkan peran sebagai dosen melekat hingga masa tugas berakhir. Namun demikian bagi para pemegang amanah sebagai pimpinan hendaknya mencurahkan segala daya upaya serta pikirannya untuk peningkatan prestasi lembaga.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi pejabat dekan sebelumnya, yang telah memberikan prestasi bagi fakultas yang dipimpinnya. Fakultas Hukum Unja telah berhasil meraih akreditasi A dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berhasil meraih ISO 9001-2008.
“Keberhasilan yang telah diraih itu hendaknya memacu fakultas lainnya untuk menyusul, terutama dalam memacu akreditasi program studi yang menjadi tolok ukur bagi perguruan tinggi,” kata rektor.
Hal itu, menurut dia, sebagai salah satu kriteria untuk mendorong diperolehnya akreditasi dari Kemenristek Dikti dan juga menuju akreditasi internasional seperti yang tengah diraih oleh Fakultas Hukum Unja.
Lebih lanjut Johni Najwan menekankan kepada para dekan bahwa tugas pejabat di sana cukup berat karena harus bisa menjaga dan meningkatkan akreditasi program studi.
“Setiap program studi harus terakreditasi, bagi prodi yang tak terakreditasi maka Kemenristek Dikti bisa menutup prodi itu. Tolok ukurnya bagi perguruan tinggi bukan banyaknya jumlah prodi yang ada tapi akreditasinya,” katanya.
Selain melantik dan mengambil sumpah dua dekan baru, rektor juga melantik dan mengambil sumpah 119 orang pegawai negeri sipil di lingkungan perguruan tinggi itu. Banyaknya PNS yang disumpah itu, kata Rektor, karena terakhir pengambilan sumpah dilakukan pada tahun 2012.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah setiap PNS itu wajib diambil sumpahnya. Sumpah jangan dianggap seremonial tapi bagi seorang PNS harus diingat betul makna sumpah itu,” kata Johni Najwan. ant