Kerinci, AP – Dari 4 ribu lebih guru sertifikasi yang terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi, namun siapa sangka beberapa diantara guru sertifikasi tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasinya secara penuh untuk empat kali pencarian dalam satu tahun. Bahkan beberapa guru mengaku pada tahun sebelumnya ada beberapa bulan yang tidak dihitung pembayarannya.
Pada dasarnya tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diteima guru sertifikasi, pembayarannya dihitung perbulannya dengan jumlah 100 persen gaji pokok para guru sertifikasi. Namun untuk jadwal pencairannya yang melalui rekening para guru sertifikasi langsung tersebut, dilaksanakan pertriwulannya.
“Pencairan tunjangan tiga bulan sekali, kadang juga terlambat. Tapi ada beberapa bulan yang tidak dibayarkan, tapi tidak tahun ini beberapa tahun lalu. Sampai sekarang belum saya terima,”ungkap salah seorang guru sertifikasi.
Dikatakannya, dirinya sudah melaporkan permasalahan tersebut yang sebelumnya dijabat Kepala Dinas Lama, namun sampai saat ini hasilnya masih nihil. Untuk itu dirinya saat ini berdiam diri saja, namun yang jelas kedepan dirinya berharap jangan adalagi pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru sertifikasi yang tercecer.
“Semoga kedepan ada kemajuan, saya berharap jangan ada lagi guru sertifikasi yang kekurangan bulan menerima tunjangan sertifikasinya,” harapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta menjelaskan berdasarkan data yang diterima pihaknya untuk tahun 2017 ini, ada sekitar 4 ribu lebih guru calon penerimaan sertifikasi, saat ini pihaknya masih menunggu SK dirjen untuk pencairan dana tersebut.
“Yang jelas untuk tunjangan sertifikasi guru, Dananya akan ditransfer ke rekening guru, tunggu saja,” sebutnya.
Dianya terkait adanya tunjangan sertifikasi guru yang tercecer pembayarannya, Mantan Sekwan DPRD Kerinci ino menjelaskan bahwa untuk tunjangan sertifikasi yang tercecer dan tidak dibayar. Dia meninta kepada guru sertifikasi melaporkan ke pihaknya agar bisa dilaporkan ke Dinrjen Pendidikan.
“Jika ada pencairan tunjangannya yang tertinggal segera lapor, yang jelas tunjangan sertifikasi itu tetap akan dibayar,” terangnya. hen