Sungaipenuh, AP – Setelah menjadi dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah kota Sungaipenuh, terus berbenah.
Pasalnya, dinas ini masih minim sarana dan prasarana. Diantaranya, gedung perpustakaan kota Sungaipenuh, masih menempati gedung pertemuan PKK kota Sungaipenuh yang lama.
Hal ini diungkapkan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, melalui kabid Perpustakaan, Pitrina Adnan, kepada harian ini, kemarin. Pengakuan Pitrina, untuk memenuhi kelengkapan ini, pihaknya terus berbenah.
Diantaranya, mengajukan tambahan buku dan tambahan mobil Perpustakaan Keliling ke pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya juga berupaya membenahi sarana dan prasarana yang ada.
“Memang saat ini, kita masih banyak kekurangan, Wi-Fi tidak ada, Gedung masih sementara, Pemisahan anak dan dewasa belum ada,” ungkap Pitrina.
Berkaiatan dengan program pembuatan Perpustakaan disetiap desa, dirinya menyebutkan belum bisa terealisasi, karena untuk kebutuhan honorarium petugas Pustaka dari Anggaran Dana Desa (ADD) belum ada peraturan dan ketentuan.
“Memang Perpustakaan desa, ini program kita, namun belum ada peraturan walikota, untuk penetapan honor petugas dari ADD,” katanya.
Selain adanya payung hukum penggunaan anggraan, lanjut dia, persyaratan untuk pembuatan Perpustakaan desa, harus ada gedung Pustaka dan Surat keputusan dari kepala desa.
“Ya, kalau belum ada payung hukumnya, tentu kades tidak berani menganggarkan honor petugas Perpustakaan,” ungkap dia.
Penuturan Pitrina, saat ini pihaknya tengah berupaya terus, sehingga minta baca Indonesia, khususnya kota Sungaipenuh, terus meningkat.
Saat ditanya jumlah pengunjung perpustakaan kota Sungaipenuh saat ini, Pitrina, menyebutkan cukup tinggi.
“Setiap hari antara 40 hingga 50 orang pengunjung, mayoritas didominasi anak sekolah dan mahasiswa,” sebut dia.
Selain membenahi sarana dan prasarana, Pitrina juga berharap, pengunjung perpustakaan kota Sungaipenuh, juga dari kalangan masyarakat umum.
“Karena kita berdampingan dengan Disdukcapil, kita rencanakan menempatkan pustaka dilokasi antrian pelayananan Dukcapil, ya sambil menunggu pengurusan KTP dan Akta Kelahiran, masyarakat bisa membaca”, tandasnya. hen