Jambi, AP – Pengawasan terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam penguatan peran dan fungsi anggota lembaga negara itu, kata Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof. H. Johni Najwan, Minggu (09/04).
“Kecenderungannya DPD saat ini sudah tergiring kepentingan perorangan dan kelompok, tak ada kontrol atau pengawasan yang bisa tetap mengarahkan atau mengawasi peran dan kinerjanya. Di sana perlu ada perbaikan agar penguatan DPD bisa terwujud dan optimal,” kata Johni Najwan.
Ia menyatakan, anggota DPD yang terpilih secara perorangan yakni sebanyak empat orang dari setiap provinsi selama ini tidak ada lembaga yang mengkontrol kinerjannya.
Itu berbeda dengan anggota DPR-RI yang berasal dari partai, yang mana partai politik menjadi pengawas kinerja anggota legislatif itu. Sehingga sepak terjang dan kinerjanya mendapat pengawasan dan penilaian dari dewan kehormatan partainya masing-masing.
“DPD tidak ada kontrol, di sisi lain ada kecenderungan saat ini banyak mereka yang berasal dari partai politik. Penguatan DPD masih harus terus diperjuangkan, termasuk perannya harus lebih jelas termasuk koordinasi antar anggota DPD dari satu daerah perlu diperkuat,” katanya.
Ia mengaku prihatin dengan insiden perebutan kursi pimpinan DPD yang berujung aksi kurang terpuji dalam persidangan. Hal itu menurut dia tidak perlu terjadi bila masing-masing komitmen terhadap aturan dan regulasi yang ada.
“Itu fenomena yang sangat memprihatinkan, dan itu seharusnya tidak terjadi,” katanya.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) Universitas Jambi Dr Hartati juga menyatakan upaya penguatan peran dan fungsi DPD tidak ada perkembangan dari sejak awal pembentukannya. Bahkan ia melihat fenomena masuknya anggota DPD dari partai politik menjadikan DPD tidak bisa mewujudkan semangat pada kehadirannya.
“Menurut saya tidak ada perkembangan yang lebih maju dalam penguatan DPD ini,” kata Hartati yang tesisnya beberapa tahun lalu mengupas tentang peran DPD-RI.
Ia mengakui sejak melakukan penelitian tentang DPD, kondisi saat itu dengan sekarang memang ada perubahan, namun secara umum tidak ada perubahan yang berarti untuk fungsi dan peran DPD. Padahal lembaga itu seharusnya memberikan masukan-masukan yang diperhitungkan oleh DPR-RI.
“Kepentingan perorangan dan kelompok saat ini kian mencolok, bahkan kerap memperjuangkan kepentingan mereka sendiri seperti pengajuan pengadaan fasilitas gedung dan kantor DPD,” katanya menambahkan. ant