Kualatungkal, AP – Sepanjang rentang waktu 12 tahun, yang terhitung sejak 2005-2017, jumlah 20 persen saham Pemerintah Daerah yang ditanamkan di PT. Tanjung Jabung Power (TJP) belum pernah berbunga deviden (mendapat pembagian keuntungan).
Sejauh ini, perusahaan yang bergerak di penyedian sumber penerangan (memproduksi listrik,red) selalu mengalami kerugian alias tidak mendapatkan keuntungan dalam usaha. Hal ini diakui oleh Yusal yang menjabat sebagai direktur utama dari perusahaan plat merah dengan nama PT. Tanjung Jabung Sakti.
“Selama ini kita tidak pernah mendapatkan yang namanya deviden atau pembagian keuntungan usaha. Dan itu, disebabkan perusahaan yang selalu merugi,” ungkapnya kemarin, Selasa (11/04).
Yusal menambahkan, pengakuan kerugian ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independen beberapa waktu lalu.
“Sudah kita lihat hasil auditnya. Isinya rugi. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan dirut PLTG,”katanya.
Sementara Ahmad Yani, sebagai Direktur PT. TJP saat dikonfirmasi media, menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang di peroleh dari perusahaan yang di pimpinnya.
“Saya tidak memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi. nanti salah . Kebetulan juga sekarang saya lagi ada metting,” kilahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ambo Tuo ketika dikonfirmasi mengakui bahwa saat itu sedang proses audit. Terkait bagaimana hasil audit itu sendiri juga masih ditunggunya.
“Terkait investasi kita di PLTG TJP kita masih akan menunggu hasil audit terlebih dahulu,”ungkapnya.
Terkait langkap Pemkab terhadap keberadaan investasi mereka tergantung hasil audit. Dimana, audit itu sendiri juga akan mempelajari mekanisme kerjasama sebelumnya antara pihak Pemkab dan PLTG TJP.
“Kita masih harus audit dulu. Hasil audit bagaimana. Mekanisme kerja samanya itu bagaimana. Apakah aset yang ada itu akan dijual. Lalu hasilnya kita akan menerima 20 persen investasi kita kembali,” ungkapnya.
Sekda mengatakan bahwa saham/investasi Pemkab Tanjab Barat sebesar 20 persen. Namun, karena alasan terus merugi, maka Pemkab tidak pernah menerima deviden. Investasi Pemkab itu sendiri sebesar Rp 12 miliar dan itu diakuinya dalam bentuk aset. Her