Jambi, AP – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi mengalokasikan penyaluran pinjaman dana kemitraan sebesar Rp 850 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2017.
“Dana pinjaman kemitraan tersebut disalurkan untuk modal usaha supaya pelaku UMKM dapat menggembangkan usahanya,” kata Kepala Unit Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja Cabang Jambi Jumawan Arif, Rabu (12/04).
Ia meyakini alokasi pinjaman dana kemitraan tersebut akan bisa disalurkan sesuai target selama tahun 2017.
Jasa Raharja akan menerima pengajuan modal usaha dari pelaku UMKM yang masuk, namun sebelum menyalurkan pinjaman dana itu harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Syaratnya harus secara fisik memang benar ada usahanya, usahanya harus sehat. Dan untuk pinjaman yang bisa diberikan itu maksimal Rp 25 juta,” kata dia.
Program pinjaman pendanaan modal usaha tersebut merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil supaya menjadi lebih berkembang melalui pemanfaatan dana dari bagian laba perusahaan BUMN.
Pinjaman diberikan kepada mitra binaan Jasa Raharja yang bergerak di sektor usaha perdagangan, pertanian, perkebunan, industri rumah tangga dan jasa.
Sementara itu, untuk realisasi penyaluran pinjaman dana kemitraan pada periode Januari-Maret 2017 telah mencapai Rp 325 juta yang disalurkan kepada 17 mitra pelaku usaha.
“Sedangkan untuk realisasi penyaluran selama program ini dijalankan di Jambi saat ini telah mencapai Rp 12 miliar dan juga ada sekitar 650 usaha yang telah menjadi mitra kami,” katanya menjelaskan.
Pinjaman modal/kredit kemitraan yang berbunga enam persen setahun itu, diberikan maksimal Rp 25 juta untuk satu pelaku usaha.
Jumawan menambahkan terkait dengan tunggakan kredit dari pelaku usaha itu saat ini masih berada diangka 15 persen atau di bawah dari rasio tunggakan yang telah ditetapkan pusat. ant