Batanghari, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, selasa (11/4) kemarin, gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari dan Laporan Keuangan Pemerintah Daera (LKPD) tahun 2016.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Aula Gedung DPRD Kabupaten Batanghari ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, H. M. Mahdan S. Kom, didamping oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari Elpisina S.Sos, M. Si. Selain itu, dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsyah, SY, beserta Wakil Bupati Batanghari Hj.Sofia Joesoef, Plt. Sekda Batanghari H. Bakhtiar SP, para Kepala SKPD, Forkompinda dan seluruh anggota Dewan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah SY menyampaikan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKPJ kepada DPRD berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 03 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daaerah kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.
Dijelaskan Bupati Syahirsah, untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2016, yang merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari periode 2011-2016. “Mengingat penyelenggara Pemda tahun Anggaran 2016 telah berakhir, saya selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2016 kepada DPRD melalui rapat paripurna,” jelasnya.
Bupati Batanghari menyebutkan, secara umum pelaksanaan urusan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijalankan oleh SKPD sebagai penanggung jawab urusan. Dimana capaian fisik yang direalisasi mencapai 95 persen, dan realisasi keuangan mencapai 90 persen. “LKPJ yang saya sampaikan ini, merupakan penjelasan terhadap capaian indikator sasaran daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2011-2016,” sebutnya.
Selanjutnya Bupati berharap, dari evaluasi yang dilakukan ini, menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan didalam penyusunan program dan kegiatan serta pelaksanaannya pada tahun mendatang. “Kepada Pimpinan dan aggota Dewan, kami berharap agar informasi dan keterangan yang kami sampaikan ini dapat menjadi bahan Evaluasi dan Koreksi serta perbaikan terhadap pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimasa yang akan datang,” tutupnya. Sup