Pakar Hukum Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Dr Muhammad Djufri Dewa menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, tidak cukup hanya dipahami tetapi harus diamalkan sekaligus diapiliasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sebagai dasar negara, Pancasila yang terdiri dari lima sila dan mengandung nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia, haruslah menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara atau pemerintahan maupun di dalam kehidupan di tengah masyarakat,” katanya saat berbicara pada rapat dengar pendapat dengan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kendari bertajuk “Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara” di Kendari, Rabu.
Demikian pula Pancasila sebagai ideologi negara, kata dia haruslah menjadi rujukan dalam mewujudkan cita-cita normatif penyelenggaraan negara, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berketuhanan, berperikemanusiaan, berpersatuan, berkerayaktan dan berkeadilan sosial.
Sebagai bangsa yang berketuhanan, kata dia maka setiap penyelenggaraan negara dan masyarakat diharuskan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.
“Sebagai negara yang berketuhanan, maka setiap perilaku masyarakat termasuk penyelenggara negara dalam kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama yang dianut,” katanya.
Sedangkan sebagai bangsa yang berkemanusiaan, kata dia setiap warga negara atau penyelenggara negara harus saling menghargai antara satu dengan lainnya.
Demikian pula sebagai negara berpersatuan, kata dia setiap warga negara harus bersatu dalam melawan berbagai ancaman dan gangguan yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
“Sebesar apa pun ancaman dan gangguan yang dihadapi bangsa, dapat diatasi dengan baik kalau bangsa ini tetap bersatu. Pepatah usang menyebutkan bersatu kita teguh, bercerai kita rubuh,” katanya.
Sementara sebagai negara yang berkerayakyatan, kata dia setiap warga negara termasuk penyelenggara negara, harus mendengarkan setiap aspirasi masyarakat dan memutuskan segala sesuatu melalui musyawarah mufakat, bukan sebaliknya bermufakat dahulu, lalu bermusyawarah.
“Fenomena sekarang ini, kerap kali kita menyaksikan para elit politik bermufakat dahulu, lalu bermusyarah. Perilaku elit politik seperti ini jelas melanggar nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Sementara sebagai negara yang berkeadilan sosial, setiap warga negara atau penyelenggara negara tidak boleh sombong, harus bisa saling berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
“Kalau prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan negara yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila ini diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan kita,” katanya. (KR-ASA). ant