Jambi, AP – Aparat Kepolisian resort (Polres) Bungo, kembali melakukan razia terhadap penambangan emas tanpa izin (peti) dan membakar sebanyak 18 unit mesin ‘dompeng’ atau alat mesin untuk mencari emas yang dilakukan oleh pelaku di kabupaten itu.
“Pada razia kali ini digelar di Desa Sepungkur, Kecamatan Babeko Kabupaten Bungo dan polisi berhasil menemukan 18 unit mesin dompeng untuk peti dari para pelaku yang kabur sebelum diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (17/04).
Aksi razia peti dan pembakaran mesin dompeng oleh anggota Polres Bungo itu, untuk yang kedua kalinya dilakukan aparat kepolisian di sana, beberapa hari sebelumnya ada 24 unit mesin dompeng yang dikabar dari lokasi berbeda.
Namun sama seperti razia sebelumnya, pada razia kali ini petugas tidak menemukan pelaku peti, karena mereka sudah kabur sebelum petugas kepolisian datang dan di lokasi itu petugas hanya menemukan mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan aktifitas peti di desa tersebut.
Berdasarkan laporan dari Polres Bungo, di lokasi razia ditemukan 18 mesin dompeng yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar bersama perahunya.
Kuswahyudi mengatakan, perang terhadap peti akan terus dilakukan pihak kepolisian dan tidak hanya di Bungo, razia juga akan dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Kita juga mengimbau kepada para pelaku untuk segera menghentikan aktivitasnya,” kata jurubicara Kepolisian Daerah Jambi itu.
Sebelumnya, pada Jumat lalu (14/4) Polres Bungo juga melakukan razia peti di Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar dan hasilnya ada 24 mesin dompeng berhasil ditemukan dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan pelakunya kabur. ant