Bangko, AP – 10.000 keping blanko E-KTP yang dijemput langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Hamidi, ke Jakarta beberapa pekan yang lalu tidak berpengaruh signifikan terhadap pencetakan E-KTP di Merangin
Salah satu masyarakat yang mengurus E-KTP, Solihin (46), mengesalkan permasalahan ini padahal ia sangat membutuhkan E-KTP untuk mengurus usahanya yang harus menggunakan E-KTP
“Padahal kemarin baru baca berita ada 10.000 keping blanko E-KTP, blanko sudah ada timbul masalah baru malah tinta yang habis padahal saya sangat butuh untuk mengurus usaha” ujar solihin
Sementara itu Sekretaris Dukcapil, Jonizen, membenarkan bahwa blanko memang sudah ada tetapi berhubung DPA belum di sahkan, Dukcapil tidak punya anggaran untuk membeli Film dan Tinta untuk mencetak E-KTP,
“Memang betul kita dapat dari pusat 10.000 keping blanko tapi berhubung DPA kita belum disahkan kita tidak punya dana untuk membeli Film dan tinta untuk mencetak E-KTP tersebut” terang Jonizen
Jonizen, melanjutkan untuk saat ini bisa dikatakan Dukcapil Merangin lumpuh dikarenakan blanko Kartu Keluarga (KK), Blanko Akte Kelahiran sudah habis ditambah E-KTP belum bisa dicetak
“Untuk saat ini kita tidak bisa berbuat apa-apa blanko KK, blanko Akte sudah habis ditambah E-KTP tidak bisa cetak kami hanya bisa mengeluarkan surat keterangan saja untuk saat ini” ujar Jonizen
Untuk kepastian kapan DPA akan di sahkan oleh TAPD, Jonizen belum berani memastikan dikarenakan menunggu keputusan pengukuhan ulang Hamidi.
“Untuk kepastian DPA disetujui saya tidak tau yang jelas masih menunggu pengukuhuan ulang Pak Hamidi,” ujarnya. nzr