Jambi AP – Seorang tukang ojek bernama Sarwani (54), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Beberapa hari lalu, warga Telanaipura, Kota Jambi ini diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan Sarwani diamankan di kawasan Beringin, Kecamatan Pasar, teparnya di Pasar Induk Angsoduo.
“Senjata yang diamankan berupa garpu tajam yang sudah diasah,” ujar Alam, Selasa (18/4).
“Diduga senjata itu akan digunakan untuk kejahatan,” tandasnya. met