Kualatungkal, AP – Pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Kejaksaan Negeri Kualatungkal berlanjut.
Aliran dana fiktif anggaran Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 milliar dan tahun 2014 dengan 14 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 milliar masih dalam penyelidikan lembaga adhyaksa ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Pandoe Pramoetika melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ardhi Haryo Putranto SH MH mengungkapkan, Kasus dugaan Korupsi dana bansos dari Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar itu masih dalam proses penyelidikan jaksa.
“Masih dalam proses, tidak kita hentikan. Saya juga baru dua bulan di sini. Saya masih menginvetarisir BAP dan data-datanya lagi. Saya melanjutkan dari Kasi Pidsus yang lama (Budi),”kata Ardhi Haryo Putranto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya.
Pria yang dikenal ramah dengan wartawan tersebut menjelaskan, untuk saat ini Kejari Kualatungkal belum bisa mempublikasikan secara detail soal dugaan korupsi Dinsosnakertrans itu. Pria berkacamata ini menyebut, Kejaksaan baru bisa mempublis jika penanganan kasusnya telah memasuki tahap penuntutan.
“Tunggu saja, kalau sudah tahap penuntutan maka kita lanjutkan. Saat ini belum ada tersangkanya. Tindak pidananya sudah ada tapi tersangkanya belum,”jelas Ardhi.
Lebih jauh Ardhi menyatakan, dirinya masih harus mempelajari kasus dugaan korupsi yang mulai diusut sejak tahun 2015 itu.
“Kita tinggal menentukan tersangkanya. Kita masih akan mempelajari. Harus ada dua alat bukti untuk menguatkan,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat telah dilakukan Kejari Kuala Tungkal di Kantor BPKP Jambi.
Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kuala Tungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.
Sejauh ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.
Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna di Tanjabbar mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut. It