Bangko, AP – Warga desa Sekancaing, Kecamatan Tiang Pumpung, dibantu aparat kepolisian dari Polres Merangin menahan dua alat berat jenis Excavator merk Komatsu yang melintas di desa mereka, Rabu malam (19/04/2017).
Kepala Desa Sekancing, Sapri, mengatakan bahwa satu dari dua alat berat tersebut terbalik di saat melintas di Desa Sekancing. Hingga kini belum dievakuasi.
“Ada dua buah alat berat yang kami tahan, kareno dak jelas kegunaannya, kalau dari keterangan yang bawa alat berat ini, alat untuk di bawa ke daerah Jangkat, untuk pengeloaan proyek. Tapi alat berat ini dak bawa surat izin cuma surat jalan dari pemiliknya,” Ungkap Sapri saat dibincangi Aksipost.
Alat berat yang mengalami kecelakaan, menurut Sapri terjadi sekitar pukul 19.00 WIB malam.
Kapolsek Muara Siau Iptu Adli membenarkan adanya alat berat, yang terguling namun saat ini belum di evakuasi kerena harus menunggu surat dari Bupati untuk mengevakuasi alat berat tersebut, karena tidak memiliki surat izin.
“Ya ada ditahan sama warga tapi Mobil tradonya sudah saya tahan, alat berat ini setelah dievakuasi akan di balikkan ke Bangko, karena warga tidak boleh masuk. Keterangan yang bawa, katanya alat berat ini untuk proyek di Jangkat Timur,” Jelas Kapolsek.(nzr)