Jambi, AP – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi meminta pemerintah setempat memperketat pengawasan produk terhadap makanan yang beredar di pasaran menjelang bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah.
“Pengawasan poduk makanan harus menjadi perhatian instansi terkait supaya produk yang beredar di pasaran layak dan aman dikonsumsi untuk masyarakat,” kata Ketua YLKI Jambi Ibnu Koldun, Selasa (25/04).
Ia menyebutkan pengawasan produk makanan perlu diperketat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok menjelang bulan Ramadhan.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi produk makanan yang beredar di pasaran,” kata dia.
Dia menilai tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku usaha yang tidak jujur dengan mencari keuntungan dengan menjual produk yang tidak layak edar, seperti telah kedaluwarsa dan tidak memenuhi standar yang dapat membahayakan kesehatan.
“Pada prinsipnya pengusaha itu yang paling utama mereka mencari untung , sementara untuk urusan konsumen nomor sekian, sehingga kami minta pengawasan produk harus lebih intensif lagi,” katanya menjelaskan.
Tak hanya itu, untuk panganan atau jajanan berbuka puasa juga perlu ditingkatkan pengawasannya agar terhindar dari bahaya bahan pewarna, pengawet boraks, formalin atau zat kimia lainnya yang berbahaya dan merugikan konsumen.
Selain itu, YLKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan teliti sebelum membeli produk dan yang perlu diperhatikan itu seperti masa kedaluwarsa dan komposisi bahan makanan.
“Untuk jajanan berbuka puasa, masyarakat bisa melihat ciri dan bentuk warna makanan yang mengandung zat berbahaya,” katanya.
Dengan cara yang lebih teliti sebelum membeli produk makanan tersebut konsumen telah menyelamatkan diri agar terhindar dari produk makanan yang membahayakan dan merugikan.
“Konsumen yang paling penting itu supaya selalu memperhatikan setiap produk yang akan dibeli, dari segi kualitas dan juga standar kesehatannya,” katanya menambahkan. ant