Muarotebo, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo mengelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap nota pengantar Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kinerja Bupati Tebo tahun 2016, di aula gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di komplek perkantoran Serentak Galah Serengkuh Dayung Selasa (25/4) kemarin.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto, SE di dampingi Wakil ketua I Wartono Triyan Kusumo,SE dan Wakil Ketua II Syamsurizal,SE,MSi, di hadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Nafri Junaidi, SH,MH dan Penjabat Bupati Tebo Ir.Agus Sunaryo. Serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo, para camat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Tebo, dan para undangan lainnya.
Penyampaian rekomendasi nota pengantar LKPJ kinerja Bupati Tebo 2016 yang mewakili tujuh Fraksi DPRD di sampaikan langsung oleh Waka I DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo. Antara lain, Fraksi Golkar, PDI-Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem dan Kebangsaan, Nurani Sejahtera.
Hasilnya, tujuh Fraksi tersebut menerima dan setuju atas rekomendasi nota pengantar LKPJ Bupati Tebo 2016 dan meminta kepada Pemkab Tebo memperbaiki kekurangan-kekurangan yang masih ada. (ard/adv)