Kerinci, AP – Hingga saat ini, aktifitas galian C ilegal (tanpa izin) masih marak di kabupaten Kerinci, bahkan sulit untuk ditertibkan, menyikapi kondisi ini, pada pandangan Fraksi Dewan terhadap LKPj Bupati Kerinci 2016, meminta kepada pemerintah daerah agar membeli material dari Galian C Legal tersebut.
Salah satu fraksi, melalui juru bicaranya, Ardi, menyebutkan bahwa Galian C merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di kabupaten Kerinci masih banyak terdapat Galian C yang tidak mengantongi Izin. Diantaranya, di wilayah Gunung Raya.
Untuk itu, fraksi ini merekomendasikan kepada Bupati Kerinci, untuk mewajibkan mengambil material Pasir, Batu dan Tanah dari Galian C Resmi alias Legal.
“Untuk itu Pemerintah daerah wajib mengambil Material dari Galian C yang Ilegal, selain PAD, hal ini juga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” sebut Ardi.
Bupati Kerinci, H. Adirozal, mengatakan, meskipun pihaknya terus menghimbau agar pemilik Galian C untuk mengurus Izin. Namun, pihak tidak bisa berbuat banyak.
“Setiap tahun kita sampaikan, agar mereka mengurus izin, Kalau orang tidak mau mengurus izin apa kita paksa, kan kita hanya bisa menghibau,” ujarnya.
Terkait larangan mengambil material dari Galian C Ilegal, lagi-lagi Adirozal, menyebutkan suli. “Apakah kita tahu mana galian C Legal dan Ilegal, kan tidak ada mereknya pasir batu yang ilegalnya. Bukan hal mudah untuk menertibkanya,” ungkap Adirozal.
Bupati Kerinci juga mengakui, masih ada Galian C yang tidak mengatongi Izin beroperasi, seperti di wilayah Gunung Tujuh, Gunung Raya dan lainya. “kita tidak punya kewenangan untuk menertibkan, karena sudah menjadi kewenangan provinsi,” singkat dia.
Sebelumnya, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) pada Galian C, Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Afrizal, sempat beberapa kali diperiksa Penyidik Tipikor Kepolisian Resort (Polres) Kerinci.
Usai diperiksa beberapa waktu lalu, Afrizal, mengakui, bahwa pemanggilan dirinya terkait pungutan pajak galian C ilegal dari pihak rekanan yang ada di Kerinci.
“Ya, saya dipanggil berkaitan dengan pajak galian C, Polisi meminta informasi, karena ini diawali dengan longsor (di lokasi galian C, red) di Siulak Deras Mudik lalu,” sebut Afrizal.
Lebih jauh dia, selain memberikan keterangan, dirinya juga menyerahkan beberapa data-data, termasuk rekap hasil pungutan pajak 2015 dan 2016 dari Galian C.
Namun, Afrizal mengakui, kejadiannya saat dirinya belum menjabat sebagai Sekd. “Karna menyangkut dengan sistim, saya selaku koordinator pengelola keuangan daerah, tentunya jabatan ini terhitung mulai 20 juli 2016, sedang yang dipertanyakan yang tahun 2015 dan 2016,” singkat Afrizal. hen