Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini kembali akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Kali ini, direncanakan ada 130 kendaraan dinas yang akan dilelang, baik roda empat, roda tiga, maupun roda dua.
“Dari 130 itu, 30 persennya mobil. Yang paling banyak adalah roda dua,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Deki Subianda, Rabu (26/04).
Dikatakan Deki, dari hasil pelelangan ini pemerintah diprediksi bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar lebih. Apalagi sebagian kendaraan yang dilelang masih dalam keadaan bagus dan memiliki kelengkapan administrasi.
Dikatakannya lagi, umumnya kendaraan yang dilelang diproduksi sejak tahun 2000 hingga 2007. Saat ini, sambung Diki, pihaknya masih mengumpulkan beberapa kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.
Kemudian setelah lengkap, kendaraan ini akan dilakukan cek fisik oleh dinas perhubungan. Setelah itu nanti akan di serahkan ke KPKNL. Nantinya proses lelang akan dilakukan secara online.
“Karena aset yang mau dilelang secara keseluruhan lebih dari Rp 50 juta maka harus online,” katanya.
Untuk harga, Deki menyebutkan disesuaikan dengan kondisi kendaraan. “Kalau motor ada yang Rp 100 ribu, Rp200 ribu dan ada yang Rp500 ribu. Sesuai tahun dan kondisi fisiknya lah,” pungkasnya. met