Bangko, AP – Membandelnya pemilik bangunan ruko yang berlokasi di kawasan Bukit Tiun membuat Bupati Merangin Al Haris berang. Hingga sampai saat ini, pemilik bangunan ruko belum mengindahkan peringatan Pemerintah. Pada hari ini selasa (2/5), pihaknya akan memanggil para pemilik bangunan tersebut.
“Hari selasa (hari ini,red) kita panggil pemilik Ruko, sekarang kita sedang melakukan pendekatan persuasive, tetapi jika menemukan jalan buntu akan dilakukan pemberhentian paksa dengan kewenangan yang kita miliki. Kami masih memberi toleransi dengan memperpanjang waktu agar mereka menghentikan bangunannya sendiri,” kata Bupati Al Haris, beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Bupati Merangin H Al Haris sudah berulangkali mengingatkan pemilik bangunan ruko yang tepat berada di tikungan lokasi tersebut, untuk tidak meneruskan pembangunannya. Selain berada di bantaran sungai yang rawan longsor, bangunan 10 pintu tersebut juga memakan marka jalan. nzr