Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi dan menyiapkan berkas perkara ketujuh oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi yang tertangkap tangan lagi pesta ganja di di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura beberapa waktu lalu.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini ketujuh oknum mahasiswa itu masih ditahan di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, beberapa hari lalu.
Berkas ketujuh tersangka itu saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi dan jika ada kekurangan penyidik Polresta segera melenglapinya sesuai petunjuk jaksa Kejari Jambi.
Saat ini pihak Polresta Jambi masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap maka berkas perkara dan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus itu bermula dan berhasil diungkap polisi setelah ketujuhnya tersangka yaitu IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24) dan DW (24) sedang mengkonsumsi ganja bersama sama pada salah satu distro di Kota Jambi.
Saat anggota polisi mengetahui dan ada laporan maka ketujuh oknum mahasiswa itu berhasil diamankan berikut dengan delapan paket daun ganja kering yang sedang mereka pakai dan dari salah satu tersangka yang saat diperiksa mengaku akan menjalani sidang skripsi, namun karena ulahnya ditahan sel tahanan. ant