Muarabulian, AP – Badan Keuangan Daerah (BKD) Batanghari sedang mengajukan enam desa untuk divalidasi. Pengajuan ini berterkaitan dengan upaya untuk penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang sudah dapat ditagih sejak 1994-2009.
“Kami sudah mengajukan 6 desa unutk penghapusan piutang PBB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nantinya BPK mem-validasinya,” kata Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Atang Priatna beberapa hari lalu
Menurutnya, Hasil validasi BPK tersebut untuk menentukan berapa desa yang diperbolehkan untuk dihapuskan piutangnya. Namun saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui berapa jumlah Nilai yang bisa dihapuskan, dan masih menunggu hasil validasi dari pihak BPK. Penyebab besarnya piutang, dapat disebabkan double SPPT pajaknya.
“Yang kami temukan di lapangan, masyarakat mengajukan PBB baru namun yang diajukan masih merupakan bagian dari satu obyek pajak yang sudah dikeluarkan SPPT nya, sehingga terjadi double SPPT, untuk pengurusan PBB baru, saat ini cukup banyak. Kami lebih selektif dalam mengelkuarkan PBB baru, agar tidak terjadi double SPPT yang mengakibatkan timbilnya piutang,” Ia menjelaskan.
Untuk diketahui Pemkab Batanghari akan mengajukan penghapusan piutang Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), yang sudah dapat ditagih sejak 1994-2009, agar tidak membebani neraca daerah. Dari data di diketahui jumlah piutang PBB P2 hingga 2015 mencapai Rp 13.603.571.668. Pada tahun 2012, kondisi piutang sudah diangka Rp 9,592 milyar, yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 5,242 milyar dan piutang diragukan sebesar Rp 4,349 milyar.
Piutang macet merupakan piutang yang sudah tidak bisa ditagih, yakni dari tahun 1994-2009, sementara piutang diragukan adalah piutang yang terjadi dalam kurun waktu 2010-2014. Sementara untuk PBB P2 tahun 2013-2014 masuk kategori kurang lancar, namun masih dalam upaya penagihan. Untuk penghapusan piutang yang nilainya Rp 5,242 milyar, sudah membentuk tim untuk melakukan validasi data. sup