Bangko, AP – Pemerintah Merangin dalam penertiban beberapa bangunan liar yang berdiri kokoh di atas wilayah Kabupaten tersebut mendapat dukungan dari Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko.
Koordinator F-BPM, Masroni mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Pemkab adalah langkah yang sangat tepat, dari catatan F-BPM, banyak penertiban yang sudah dilakukan seperti portal jalur dua depan Kodim, pembongkaran bangunan ilegal depan PO Familiy Raya dan penghentian pembangunan ruko milik salah satu pengusaha keturunan Tionghoa.
“ Penertiban harus terus dilanjutkan oleh bapak Al Haris selaku Bupati. Bapak Bupati jangan takut namanya tak popular lagi akibat penegakan kebijakannya. Pemerintah tidak boleh kalah dengan tidak berani membongkar beberapa titik Bilboard Ilegal yang mengangkangi Jalan Lintas Sumatera,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah tidak boleh kalah dari F-BPM, Forum tersebut menanti keberanian Pemerintah Daerah menertibakan pembangunan Ruko di Jalan H Makalam dan Bilboard Raksasa Liar yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
“Kita minta Pol-PP segera membuat nota dinas kepada Bupati untuk membongkar Bilboard tersebut,” ujar Masroni
Terpisah, dukungan yang sama dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko, Eka Putra Chaniago yang mengatakan prestasi dalam bidang penertiban bangunan ilegal harus terus berlanjut dan jangan tebang pilih supaya tidak timbul kecemburuan sosial dari masyarakat yang sudah ditertibkan,
“Masalah Bilboard sudah jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 20/PRT/M/2010 Pasal 18 Ayat 3. Kontruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa portal atau jenis kontruksi lainnya yang melintang diatas jalan,” katanya. nzr