Muarasabak – Setelah pengumuman kelulusan CPNS di Kabupaten Tanjung Timur (Tanajabtim) keluar, Dua bidan PPT yang baru lulus mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi rahmad melalui Kabid Mutasi, Angga hari sumarto ketika dikonfirmasi aksipost.com membenarkan, Dua bidan PTT yang namanya keluar (lulus) tidak menerima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Tanjabtim.” Ini sudah diproses BKN, Jadi dua orang itu tidak bisa diangkat jadi CPNS di Tanjabtim,” Sebut Angga hari sumarto.
“Bahkan sudah kita sampaikan kepada BKN regional Palembang untuk bidan PTT ada dua yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami,” Tegasnya.
Untuk mengantisifasi yang tidak diinginkan, Pihak BKPSDM Tanjabtim telah meminta persetujuan secara tertulis dari kedua bidan PTT tersebut.
“Mereka tidak menerima menajadi pegawai, dan sudah kita sampaikan kepada BKN bahwa mereka sudah menadatangani surat beserta materai untuk pegangan kita, kedepan nya jangan sampai ada masalah ketika yang lain sudah diangkat dan mereka tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Meskipun pengumuman kelulusan mereka keluar, tetapi setelah pemberkasan ternyata mereka tidak bisa mengikuti dengan alasan mengikuti suami, artinya tidak bisa di verifikasi oleh BKN.
“Tidak ada paksaan dan tidak ada hal-hal yang lain, itu murni atas keinginan dari permasalahan yang bersangkutan,” Pungkasnya.(fni)