Sarolangun, AP – Seorang remaja di Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi karena kepergok menjual narkoba jenis sabu, Kamis (04/05) malam, dari tangan pria berinisial CR (18) warga Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, ditemukan belasan paket sabu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat tersangka bertransaksi dengan pemuda setempat. Berdasarkan informasi, Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.00 Wib, salah seorang anggota Satnarkoba menyamar menjadi pembeli. Tersangkapun bertemu dengan polisi yang menyamar untuk bertransaksi narkoba.
Saat bertransaksi di wilayah kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, tersangka menyerahkan dua paket sabu diduga berisi sabu. Melihat barang bukti tersebut polisi langsung mengamankan tersangka.
Setelah diamankan, polisi lalu mengeledah tersangkan. Dari kantong celana tersangka, ditemukan dua klip plastik yang masing-masing berisi satu paket sabu.
Tak puas sampai disitu polisi lalu meminta pelaku untuk menunjukan tempat tinggalnya. Tersangka lalu menujuk tempat kontrakannya tak jauh dari lokasi pelaku diamankan.
Disaksikan warga sekitar, polisi lalu mengeledah kontrakan pelaku. Polisi kembali menemukan beberapa paket sabu di kontrakan pelaku tersebut.
Diantaranya, dua klip plastik masing-masing berisi dua paket sabu yang disimpan di lipatan kertas. Tiga klip plastik masing berisi satu paket sabu yang disimpan di lemari.
Selain itu juga ditemukan tiga klip plastik kosong bekas sabu, satu potong pipet. Selain itu juga ditemukan satu perangkat alat isap sabu atau bong.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh dikonfirmasi, Jumat (5/5) membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di MapolresKrKri Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
“Ya, pelaku dan sejumlah barang bukti telah kita aman di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. luk