Kualatungkal, AP – Tidak hanya langka, harga gas 3 Kg di Kota Kualatungkal sudah tidak masuk akal. Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18 Ribu, fakta yang terjadi di daerah itu harga gas dibanderol antara Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung ukuran 3 Kg.
Anehnya, kendati persoalan itu ramai dibicarakan dan dikeluhan masyarakat banyak, sepertinya tidak mendapat respon dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Tanjung Jabubg Barat (Tanjabbar). Mereka seakan lupa apa yang dirasakan masyarakat kecil, mulai dari gas langka hingga harganya relatif tinggi.
“Anggota DPRD Tanjabbar jangan sibuk jalan-jalan terus studi banding, masalah gas yang saat ini dikeluhkan masyarakat tolong diperhatikan. Paling tidak ada respon dari DPRD terkait keluhan rakyat banyak soal gas ini,” tutur mantan anggota DPRD Tanjabbar dua periode, Sukisman kepada Aksi Post akhir pekan kemarin.
Katanya, masalah kelangkaan dan harga gas cukup tinggi, DPRD harus berani mengambil langkah, paling tidak memanggil dinas terkait, yakni Disperindag, Polres Tanjabbar termasuk agen dan pangkalan gas yang ada di Tanjabbar.
“Mengapa sampai terjadi kelangkaan gas maupun harganya yang tinggi. Ada apa ini. Sepertinya ada permainan, gas seharusnya untuk kuota Tanjabbar, ada indikasi justru dibawa ke luar. DPRD harus bersikap, mereka kan punya hak memanggil pihak yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Alam–panggila akrab Sukisman.
Kondisi demikian, jelas masyarakat Tanjabbar menjerit. Kalaupun ada gas di pangkalan masyarakat harus antri berjam-jam karena gas akan habis dalam waktu sekejap. Masyarakat harus mencari gas enceran jika di pangkalan habis dengan harga tidak rasional.
“Makanya perlu ada langkah kongkrit DPRD untuk menyikapi masalah ini jangan sampai berlarut-larut,” pintanya.
Dia menduga ada praktek terselubung dalam pendistribusian gas 3 Kg antara agen dan pangkalan kepada masyarakat. Sehingga terjadi kelangkaan yang semestinya tidak terjadi.
Pria yang juga pernah duduk di DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 ini juga mendesak pihak Pertamina segera turun tangan untuk menegakkan aturan-aturan penyaluran elpiji bersubsidi termasuk pencabutan izin kepada para agen dan pangkalan nakal yang menyalahi aturan.
Sebelumnya, Pemkab sepakat membentuk tim khusus untuk mengatasi kelangkaan gas melon yang berinbas melonjaknya harga jual ditingkat pengecer.
Dibawah pimpinan Asisten II, pihak-pihak terkait dikumpulkan untuk melakukan rapat bersama tim yaitu dari pihak kepolisian, satpol pp, dan semua SKPD pada sektor pendistribusian gas melon pada Kamis (20/4).
Pelaksana tugas (Plt) Assisten II mengatakan, rapat ini digelar setelah pihaknya ada menemui laporan-laporan kelangkaan gas 3 Kg.
Dalam rapat tersebut, pihaknya akan membentuk tim penanganan dan pengendalian gas 3 kg yang disalurkan kepada masyarakat. Apakah tepat sasaran ataupun melenceng dari apa yang seharusnya dilakukan.
Dirinya menyampaikan, kewenangan kepolisian dalam menangani adanya kecurangan dalam penyampaian barang bersubsidi apakah bisa dipidana.
“Dalam waktu dekat, tim akan dibentuk dan bergerak, dengan ini harapan kita menjadi shock terapi bagi pangkalan yang nakal,” pungkasnya. mt/cha