Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah triwulan pertama untuk 223 SMA negeri/swasta dan 172 SMK negeri/swasta di provinsi itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto, mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan disalurkan ke 11 kabupaten/kota paling lambat Senin (08/05).
“Dana BOS yang akan dicairkan itu untuk tingkat SMA/SMK di transfer ke rekening sekolah oleh Bank Daerah Jambi,” kata Agus.
Dijelaskannya, beberapa persyaratan harus dilengkapi oleh sekolah ketika akan mencairkan Dana BOS tersebut.
Seperti salinan surat keputusan (SK) sebagai kepala sekolah atau bendahara. Selanjutnya salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepala sekolah dan bendahara.
Kemudian salinan NPWP sekolah/yayasan, pas foto kepala sekolah dan bendahara dengan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, akta pendirian yayasan atau AD/ART yayasan dan berkas asli digandakan sebagai arsip.
“Kalau untuk sekolah negeri melampirkan SK pangkat kepala sekolah dan bendahara sekolah,” kata Agus.
Agus mengatakan, jumlah dana BOS yang diajukan triwulan pertama untuk tingkat SMA/SMK sebesar Rp 28,231 miliar.
Rinciannya, untuk Kabupaten Batanghari BOS disalurkan sebesar Rp 2,248 miliar, Kabupaten Bungo Rp 2,974 miliar, Kerinci Rp 1,830 miliar, Merangin Rp 2,829 miliar dan Muarojambi Rp 2,920 miliar.
Kemudian Kabupaten Sarolangun BOS disalurkan sebesar Rp 2,233 miliar, Tanjungjabung Barat Rp2,282 miliar, Tanjungjabung Timur Rp1,614 miliar dan Tebo Rp 2,269 miliar.
Sementara BOS untuk SMA/SMK di Kota Jambi disalurkan sebesar R p5,265 miliar dan Kota Sungaipenuh sebesar Rp 1,762 miliar. ant