Muarasabak – Ditahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengajukan sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari 12 Raperda yang diajukan Sembilan sudah dalam proses pembahasan dan tiga masih dalam proses pemberkasan.
Marolop Simanjuntak, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Tanjabtim ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya selasa (9/5) kemarin mengatakan, Dari 12 Ranperda yang diajukan ke DPRD Tanjabtim itu terdiri dari Raperda tentang Perlidungan produk lokal, Bantuan kepada partai politik, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pengelolaan air limbah domestik, Retribusi daerah, Pengelolaan barang daerah, Pendapatan Asli daerah yang sah, Ketertiban umum, Keamanan dan keselamatan pelayaran, Rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Penempatan tenaga kerja dan tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
“Dalam 12 Raperda yang diajukan, tiga Ranperda masih dalam pemberkasan, Seperti Ranperda tentang Keamanan dan keselamatan pelayaran, tentang Penempatan tenaga kerja, serta Ranperda tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan,” kata marolop.
Setelah Ranperda diajukan dan dibahas oleh DPRD Tanjabtim, lanjutnya, paling lambat 15 hari setelah ditetapkan akan diserahkan ke Provinsi jambi untuk dievaluasi lagi.
“Untuk itu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah (Banmus) bisa terlaksana pada waktunya, lebih cepat lebih bagus untuk dievaluasi lagi ke Provinsi,” harapnya.
“Kepada masing-masing OPD agar persiapan nya lebih matang lagi, karena DPRD Tanjabtim sudah banyak agenda lain yang menunggu,” sambungnya.
Marolop menceritakan, Didalam pembahasan Ranperda ditahun 2017 ini, Alhamdulillah DPRD Tanjabtim merespon dengan baik.”Alhamdulilah lancar dan baik,” ceritanya.
Ia menjelaskan, Agar dalam pembahasan bisa harmonisasi, maka sebelum dibahas dan dibawa ke DPRD Tanjabtim, Bagian Hukum dan Perundang-undangan sudah merancang untuk perbaikan susai standar Ranperda yang diajukan.”Untuk tiga Ranperda yang masih dalam pemberkasan kita juga berharap agar masing-masing OPD segera melengkapinya,” pungkasnya.(fni)