Muarasabak – Jumlah Koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terhitung dari tahun 2016 lalu mecapai 302. Dari jumlah itu, sebanyak 42 Koperasi yang aktif dan 260 dianggap mati suri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjabtim, Syahbudin ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, selasa (9/5) kemarin mengatakan, Sebagian dari 302 jumlah koperasi dibumi sepucuk nipah serumpun nibung ini merupakan limpahan dari Kabupaten ketika Tanjabtim belum dimekarkan atau masih tergabung dengan Kabupaten Tanjung Jabung.
Karena keberadaan Koperasi di Tanjantim banyak yang mati suri, lanjutnya, Kementerian Koperasi akan membekukan sebanyak 148 Koperasi. Namun dari jumlah itu, 100 Koperasi sudah disurati tidak ada sangkut hutang piutang.
“Keberadaan Koperasi yang mati suri dan ada kaitan dengan hutang piutang tidak bisa dibekukan, kalau ada niat dari Koperasi itu untuk menghidupkan kembali maka itu masih bisa dihidupkan lagi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Karena ditahun 2017 ini ada satu Koperasi yang baru terbentuk. Maka 302 jumlah Koperasi di Tanjabtim yang ada menjadi 303 Koperasi.
“Sedangkan di tahun ini, ada enam Koperasi yang akan dibantu melalui dana APBD, tapi akan diverifikasi ulang, layak atau tidaknya. untuk jumlah bermacam macam karena sesuai dengan proposal,” jelasnya.
“Yang jelas sasaran nya rumah tangga miskin (RTM). Karena untuk mengentas kemiskinan di Kabupaten Tanjabtim,” pungkasnya.(fni)