Bangko, AP – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-67, di halaman depan Kantor Bupati Merangin, Rabu (10/5).
Upacara yang berlangsung khidmat dihadiri Bupati Merangin H Al Haris, Sekda H Sibawaihi, Forkopimda dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin itu, sekaligus peringatan hari satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-55
‘’Mari kita satukan langkah bersama-sama tertibkan Kota Bangko. Tolong Satpol PP kuasai semua peraturan daerah sebagai modal kerja,’’ujar Inspektur Upacara, Bupati Merangin H Al Haris.
Menurutnya, jika di lapangan terjadi pelanggaran, Ia meminta sampaikan secara bijak sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Selain itu Satpol PP harus bisa menciptakan suasana kerja yang nyaman untuk kelancaran kerja.
Bupati mengajak Satpol PP menjalin koordinasi dan kerjasama dengan Polisi dan TNI. Bupati juga menekankan anggota Satpol PP jangan sampai terlibat dan menjadi pemakai Narkoba, bila ada akan langsung diberhentikan.
Pada upacara yang diikuti ratusan anggota Satpol PP, Kepolisian, TNI, Perhubungan dan Linmas itu, bupati membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Ada beberapa poin penting pesan bupati kepada Satpol PP. Pertama Satpol PP harus selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satpol PP, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Selain itu Satpol PP harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan tantangan terkait ketentraman danb ketertiban masyarakat.
‘’Satpol PP juga harus bisa membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial masyarakat serta tingkatkan jejaringan kerjasama yang baik,’’ Bupati menegaskan. (Nzr)