Kualatungkal, AP – Setelah berkali kali dilakukan hearing DPRD, kisruh antara masyarakat di tiga desa dengan pihak PT. WKS yang awalnya sempat didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga kini tidak ada tindak lanjut.
Muncul pertanyaan dari masyarakat bahwa DPRD setempat tidak serius menyikapi persoalan yang mendera masyarakat di tiga desa, yakni Parit 5 Desa Muntialo, Desa Mandala Jaya dan Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar.
Konflik tersebut disinyalir merugikan petani hingga ratusan juta rupiah. Namun sayangnya dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup kepentingan pribadi. Ketika Hearing antara perwakilan masyarakat tiga desa awal Meret 2017 lalu dengan komisi II DPRD, Asisten Ekbang Setda, dan Camat Betara dan pihak dari PT WKS hanya menyepakati soal mengatasi dampak banjir dari kanal WKS.
Warga masih menunggu perjanjian ganti rugi kerusakan tanaman yang terkena dampak banjir dari perusahaan.
Sayangnya, anggota DPRD dari komisi II belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan ini. Begitu juga organisasi yang mendampingi masyarakat tiga desa juga tidak bereaksi terkait ganti rugi dengan WKS.
Diketahui, matinya tanaman warga, di Rt 07 dan 09 Desa Muntialo kecamatan Betara kabupaten Tanjabbar diduga kuat disebabkan melubernya air kanal distrik 1 milik PT. WKS. Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar matinya tanaman warga dengan perkiraan luas mencapai 106 hektar.
Sayangnya, persoalan ini tak kunjung menemui titik terang setelah berjalan hampir setahun sejak pertengahan Mei 2016 lalu. Her