Muarotebo, AP – Korps Penegakan Peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) si kabupaten Tebo bakal melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) menjelang memasuki dan selama bulan suci ramadhan 1438 H/2017.
Kepala Satuan Pol PP setempat, Taufik Khaldy menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya memasuki bulan puasa ramadan Satpol PP Tebo terus melakukan kegiatan operasi Pekat. Operasi Pekat dilakukan untuk meminimalisir kegiatan yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa selama ramadan.
“Sasaran atau target operasi Pekat tersebut menyangkut ketertiban umum, seperti tempat prostitusi dan pekerja seks komersial, minuman keras, perjudian juga pedagang petasan,” ujarnya, belum lama ini.
Target operasi tersebut sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Prostitusi dan Perda Nomor.2 Tahun 2013 Tentang penanggulangan minuman beralkohol.
“Untuk kegiatan operasi rutin seperti setiap malam minggu masih tetap di lakukan setiap minggunya,” pungkasnya. (ard)