Muarasabak – Saat ini masih banyak Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya sekolah diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Untuk itu, Dinas Pendidikan Tanjabtim, saat ini tidak main-main lagi dalam menindak tegas Kepsek yang tidak transparan. Seperti yang terjadi pada Kepala SDN 41 Desa Sungai Jambat, yang telah diberhentikan, karena tidak transparannya dalam penggunaan dan BOS.
Meiheriyansyah, selaku Manager BOS sekaligus Kabid PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, membenarkan kalau pihaknya telah memberhentikan Kepala SDN 41 Sungai Jambat, tertanggal pada 26 April 2017. “Ya, dalam tahun 2017 ini ada Satu Kepsek yang telah kita berhentikan, karena tidak transparannya dalam penggunaan dan BOS,” katanya.
Pemberhentian itu, kata Meiheriyansyah, telah dikoordinasikan ke Kepala Dinas Pendidikan, dan hal itu disetujuinya. Setelah mendapat persetujuan, pihaknya langsung membuat SK pemberhentiannya. “Sebelumnya saya melapor dulu ke Pak Kadis untuk memberhentikan Kepsek yang bersangkutan. Setelah disetujui Pak Kadis, kita langsung buat SK pemberhentiannya,” ungkapnya.
Dijelaskannnya, bahwa selain tidak transparannya penggunaan dana BOS, Kepsek 41 Sungai Jambat itu juga dinilai tidak disiplin dalam bertugas, dan juga tidak perhatiannya terhadap sekolah. Makanya, pihaknya mengambil keputusan untuk diberhentikan. “Saya yang turun langsung ke lapangan melihat kondisi itu, dan benar itu memang terjadi di sekolah tersebut,” sebutnya.
Dia menegaskan, bahwa saat ini Dinas Pendidikan tidak main-main lagi dalam menindak Kepsek yang nakal, dan tidak mengikuti aturan yang ada. Untuk itu, kedepannya dia meminta kepada seluruh Kepsek, baik itu SD maupun SMP lingkup Kabupaten Tanjabtim, untuk bisa transparan dalam penggunaan dana BOS. Yaitu dengan cara memasang papan informasi terkait penggunaan dana BOS di setiap sekolah.
“Yang jelas kita tidak main-main lagi terkait dana BOS ini. Jika ada penyimpangan penggunaan dana BOS, akan kita tindak tegas. Apalagi kita sudah instruksikan, bahwa setiap sekolah harus membuat papan informasi terkait terkait dana BOS,” tegasnya.(fni)