Kulatungkal, AP – Tahun ini 14 unit Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung jabung Barat (Tanjabbar) kembali akan di lelang. Namun, proses lelang terancam molor karena masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penguna barang belum menyampaikan usulan lelang.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Zulhendra mengatakan, pelelangan belasan aset berupa kendaraan roda empat (Eks mobil dinas sebanyak 14 unit kendaraan roda empat sudah terdata dipengelolaan barang, dan siap dilelang.
“14 unit kendaraan roda empat sudah terdata, sementara motor belum ada. Sebab dari SKPD sebagai pengguna barang belum ada pengusulan kendaraan untuk dilelang,” sebut Zulhendra, diruangannya Senin (15/05).
Dijelaskan dia, aset yang akan dilelang dan dilakukan proses pengecekan yakni kendaraan diatas 7 tahun pemakaian.
Pihaknya juga meminta dinas perhubungan untuk melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu persyaratan lelang dari Mendagri.
“Setelah dilakukan cek fisik oleh perhubungan dan prosesnya, baru bisa di buka lelang secara umum,” tukasnya.
Zulhendra menyebutkan, proses lelang ini merupakan kebutuhan dan bukan merupakan program. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedepannya sistem pelelangan aset ada perbedaan dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan sistem satuan, dan kedepan akan dipertimbangkan untuk menggunakan sistem paket.
“Kalau sistim satuan, kendaraan yang kategori jelek atau rusak parah tidak ada peminat, untuk itu kedepan akan kita upayakan sistim paket. Jadi kalau sistem paket yang jelek akan digabung kan satu paket dengan yang masih bagus sehingga secara otomatis akan terbeli semua,” terang Zulhendra.
Ditambahkannya, sebagai persyaratan untuk mengikuti lelang harus menyetor uang jaminan maksimal 30 persen dari harga barang yang akan dilelang. Her