Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menerima laporan pertanggungjawaban Bupati atas LKPJ tahun 2016 yang disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, terkait penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar tahun Anggaran 2016, Senin (15/05).
Dalam rapat paripurna tersebut secara umum ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Pansus antara lain untuk mencermati dan melakukan evaluasi sejatinya dokumen LKPJ di buat secara sistimatis, runut, konsisten serta didukung oleh data yang valid dan dapat di pertanggungjawabkan.
Pada masing masing item program pembangunan perlu dijelaskan pencapaian target untuk rentang waktu 5 tahun sesuai RPJMD Tanjabbar sehingga bisa terukur persentase progress pembangunan setiap tahunnya atau LKPJ Bupati sebaiknya disandingkan dengan target capaian tahunan seperti tertuang dalam matriks RPJMD kabupaten Tanjabbar dan pembangunan sejatinya dimaknai sebagai programn yang berkelanjutan.
Pemda Tanjabbar diharapkan senantiasa memperhatikan dan meningkatkan profesional birokrasi sehingga dengan suhu iklim yang profesional akan mendapatkan aparatur yang kridibel , amanah dan mampu melaksanakan kerja yang produktif untuk mendukung visi misi kepala daerah.
“Selain rekomendasi ada beberapa catatan Dari Pansus LKPJ dan ini diharapkan menjadi perhatian pihak,” ungkap Ambo Angka SH Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanjabbar dalam rapat paripurna dewan, Senin (15/05).
Usai membacakan laporan rekomendasi Pansus LKPJ DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar, rapat yang di pimpin oleh ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST, MM melanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2016 secera serentak Anggota dewan yang hadir menerima LKPJ Bupati yang disampaikannya.
Selanjutnya pimpinan Dewan memberikan kesempatan kepada Bupati Safrial untuk menyampaikan pendapatnya atas putusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar tahun 2016. mg